Penajam, IDN Times - Warga pemilik lahan yang terdampak pembangunan Jalan Tol IKN Segmen 6A menegaskan tetap mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, mereka meminta pemerintah segera memberikan kepastian pembayaran ganti rugi atas lahan yang digunakan.
Sebanyak 21 pemilik lahan menyatakan tidak berniat menghambat proyek strategis nasional tersebut. Meski demikian, mereka mengaku hingga kini belum mendapat kejelasan terkait nilai ganti rugi lahan yang telah digunakan untuk pembangunan jalan tol.
“Kami sangat mendukung pembangunan IKN. Tapi kami juga berharap pemerintah memperhatikan hak kami, khususnya terkait lahan yang terdampak pembangunan Tol IKN Segmen 6A,” ujar Ketua RT 02 Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Toni Sharon, kepada IDN Times, Senin (15/12/2025).
