Penajam, IDN Times - Jajaran Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) membekuk pengedar narkoba jenis sabu di Desa Sesulu Kecamatan Waru. Tersangka inisial AL (24) berikut barang bukti 30 paket sabu diamankan di cafe Petung Kecamatan Penajam, Jumat (30/4/2021) pukul 00.30 Wita.
“Tersangka kami bekuk tanpa perlawanan ketika berada di depan salah satu cafe yang tepatnya di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam,” kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Anton Saman, Jumat siang (30/4/2021).
