Penajam, IDN Times - Seorang pemuda inisial MA (19) dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim). Pengangguran ini diduga nekat mengedarkan narkotika jenis sabu.
Warga Kelurahan Teritip Balikpapan ini tinggal di rumah kontrakan di Kelurahan Gunung Seteleng Penajam.
“Tersangka kami tangkap pada Selasa (16/8/2022) sekira pukul 23.30 Wita, diduga usai ia melakukan transaksi. MA tak berkutik atau melakukan perlawanan setelah anggota kami berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu diakui miliknya,” kata Kasat Narkoba Inspektur Satu Polisi Iskandar Rondonuwu, Senin (22/8/2022).
