Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kebakaran di fasilitas pengolahan sampah PT Balikpapan Environmental Service (BES) di Kariangau Km 13 Balikpapan, Sabtu (20/1/2024). (IDN Times/Hilmansyah)
Kebakaran di fasilitas pengolahan sampah PT Balikpapan Environmental Service (BES) di Kariangau Km 13 Balikpapan, Sabtu (20/1/2024). (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Kebakaran melanda fasilitas pengolahan sampah terpadu milik PT Balikpapan Environmental Service (BES) di kawasan Kariangau, Km 13, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan pada Sabtu (20/1/2024) malam.

Informasi mengenai peristiwa kebakaran tersebar melalui grup aplikasi pengiriman pesan sekitar pukul 19.05 Wita, seperti yang teramati oleh tim ANTARA.

1. PT BES di Karingau yang terbakar

Kebakaran di fasilitas pengolahan sampah PT Balikpapan Environmental Service (BES) di Kariangau Km 13 Balikpapan, Sabtu (20/1/2024). (IDN Times/Hilmansyah)

Arman, seorang relawan, mengonfirmasi bahwa yang terkena dampak adalah PT BES di Kariangau.

Hingga pukul 23.40 Wita, api masih melalap bangunan pengolahan sampah tersebut, karena berbagai material yang mudah terbakar tersimpan di dalamnya.

2. Petugas kebakaran di Balikpapan dikerahkan

Kebakaran di fasilitas pengolahan sampah PT Balikpapan Environmental Service (BES) di Kariangau Km 13 Balikpapan, Sabtu (20/1/2024). (IDN Times/Hilmansyah)

Berbagai tim pemadam kebakaran telah dikerahkan untuk meredam api, termasuk tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan, tim SAR Brimob Polda Kaltim, dan tim pemadam milik Pertamina Hulu Mahakam (PHM) yang menggunakan cairan foam.

Meski demikian, kerugian total dan penyebab pasti dari kebakaran ini masih belum diketahui.

3. Perusahaan pengelolaan sampah di Balikpapan

Kebakaran di fasilitas pengolahan sampah PT Balikpapan Environmental Service (BES) di Kariangau Km 13 Balikpapan, Sabtu (20/1/2024). (IDN Times/Hilmansyah)

PT BES adalah perusahaan pengelolaan sampah terpadu yang menyediakan layanan pengumpulan, pembuangan, pemanfaatan, dan pengangkutan sampah menggunakan teknologi hijau terkini. Berdiri sejak tahun 2023, perusahaan ini telah mendapatkan izin legal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selain itu, PT BES juga memiliki izin resmi untuk mengumpulkan dan memanfaatkan limbah B3 dari KLHK.

Editorial Team