Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

IKN Tak Luput dari Prostitusi Online, Ini Langkah Tegas Polda Kaltim

Kapolda Kaltim, Irjen Endar Priantoro menyebut pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap praktik prostitusi di kawasan IKN, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU. (Dok. Humas Polda Kaltim)

Balikpapan, IDN Times - Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro mengakui adanya praktik prostitusi online di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Menurutnya, kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim.

"Kami sudah menerima laporan terkait adanya prostitusi online di sekitar IKN. Kami langsung melakukan pengecekan dan upaya penegakan hukum," ujar Endar saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).

1. Dampak sosial keberadaan pendatang

Ilustrasi prostitusi online. (Dok. Istimewa)

Endar menyebut bahwa keberadaan pendatang di sekitar kawasan pembangunan IKN turut menimbulkan dampak sosial, termasuk maraknya aktivitas prostitusi terselubung.

“Keberadaan pendatang memang memberi dampak sosial tertentu di sekitar IKN, salah satunya aktivitas prostitusi," jelasnya.

2. Sudah ada penutupan lokasi dan identifikasi pola prostitusi

Ilustrasi prostitusi. (Dok. iStock)

Polda Kaltim mengaku telah melakukan serangkaian kegiatan penegakan hukum. Selain itu, pihak kepolisian juga menjalin koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menutup sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.

"Kami sudah identifikasi polanya seperti apa, dan melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang diperlukan," tambah Endar.

3. Aktivitas prostitusi disebut sudah menurun

Ilustrasi prostitusi. (Dok. iStock)

Berkat penanganan intensif tersebut, Kapolda menyebut aktivitas prostitusi di sekitar IKN kini sudah jauh menurun dibanding sebelumnya.

"Alhamdulillah, sekarang sudah sangat berkurang dibandingkan sebelumnya," ujarnya.

Pihak kepolisian juga telah mendata sejumlah orang yang diduga menjadi mucikari dalam jaringan tersebut. Namun, belum ada keterangan resmi terkait jumlah pasti maupun proses hukum lanjutan yang dijalani.

"Kami sudah mendata beberapa orang yang diduga sebagai mucikari, dan proses hukumnya terus berjalan," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us