Samarinda, IDN Times - Lantaran tersandung dugaan kasus suap, Ismunandar tak bisa melanjutkan tugasnya sebagai bupati Kutai Timur. Dan sesuai UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah maka Kasmidi Bulang, wakil bupati bisa ambil peran sebagai pelaksana tugas kepala daerah.
“Iya benar, Pak Kasmidi ditunjuk mendagri (menteri dalam negeri) untuk memimpin Kutim hingga terpilihnya bupati definitif,” ujar Kepala Biro Humas Setprov Kaltim, M Syafranuddin saat dikonfirmasi pada Jumat (10/7/2020) sore.
