Balikpapan, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mengusut dugaan korupsi dalam kasus penyalahgunaan anggaran penyelenggaraan administrasi umum di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan pada tahun anggaran 2019-2020.
"Berdasarkan dugaan sementara, total kerugian mencapai lebih dari Rp2 miliar yang diduga disalahgunakan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Slamet Riyanto dilaporkan Antara, di Balikpapan, Sabtu (20/1/2024).
