Samarinda, IDN Times - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan ekspor pisang kepok selama dua tahun dimulai dari 29 September 2022 hingga tahun 2024, dengan nilai kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak total senilai Rp37,44 miliar.
"Kamis kemarin sudah dikapalkan ke Singapura sebanyak 60 ton pisang kepok. Ini merupakan ekspor pisang perdana dalam kaitan kontrak kerja tersebut," ujar Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim Siti Farisya Yana diberitakan Antara di Samarinda, Jumat (30/9/2022).