Balikpapan, IDN Times - Karantina Balikpapan membuat prosedur standar operasi bersama karantina dan pabean (Bea Cukai) untuk menyederhanakan birokrasi ekspor produk pertanian yang sebelumnya melalui sembilan tahapan kini cukup empat tahap saja.
“Jadi kami pangkas lima tahap kegiatan,” kata Kepala Kantor Karantina Balikpapan Akhmad Alfaraby diberitakan Antara di Balikpapan, Jumat (27/10/2023).