Samarinda, IDN Times - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terkait penyidikan dugaan korupsi dana tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi guru aparatur sipil negara (ASN) dan dana insentif guru non-ASN.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana yang seharusnya diterima para guru.
"Penggeledahan dan penyitaan barang bukti ini merupakan upaya kami untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana yang menjadi hak para guru di Kutai Kartanegara," kata Toni dilaporkan Antara di Samarinda, Selasa (7/7/2026).
