Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kejati Kaltim Geledah Kantor PT Listrik Kaltim Terkait Kasus Korupsi

Penyidik Kejati Kaltim menggeledah kantor PT Listrik Kaltim dan memeriksa dokumen terkait dugaan korupsi.
Penyidik Kejati Kaltim menggeledah kantor PT Listrik Kaltim dan memeriksa dokumen terkait dugaan korupsi, Selasa (12/8/2025). (Dok. Kejati Kaltim)

Samarinda, IDN Times - Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menggeledah kantor PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur (Perseroda) atau PT Listrik Kaltim di Jalan DI Panjaitan, Perumahan Citra Land Blok B05, Samarinda, Selasa (12/8/2025). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan pada 2016–2019.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar empat jam sejak pukul 15.00 WITA itu berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk dokumen dan perangkat elektronik. Seluruh barang bukti disita untuk memperkuat proses penyidikan kasus yang diduga merugikan keuangan negara maupun daerah.

1. Penggeledahan berlangsung empat jam

Penyidik Kejati Kaltim menggeledah kantor PT Listrik Kaltim dan memeriksa dokumen terkait dugaan korupsi.
Penyidik Kejati Kaltim menggeledah kantor PT Listrik Kaltim dan memeriksa dokumen terkait dugaan korupsi, Selasa (12/8/2025). (Dok. Kejati Kaltim)

Berdasarkan keterangan resmi yang diperoleh, tim penyidik mulai menggeledah kantor PT Listrik Kaltim sejak pukul 15.00 WITA dan berakhir sekitar pukul 19.00 WITA. Selama proses tersebut, penyidik memeriksa berbagai ruangan dan memeriksa dokumen-dokumen penting yang ditemukan di lokasi.

2. Barang bukti yang diamankan

Penyidik Kejati Kaltim menggeledah kantor PT Listrik Kaltim dan memeriksa dokumen terkait dugaan korupsi.
Penyidik Kejati Kaltim menggeledah kantor PT Listrik Kaltim dan memeriksa dokumen terkait dugaan korupsi, Selasa (12/8/2025). (Dok. Kejati Kaltim)

Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dibawa dari kantor PT Listrik Kaltim.

“Barang bukti yang diamankan ini memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.

3. Dugaan penyimpangan kerja sama bisnis

WhatsApp Image 2025-08-13 at 16.08.35.jpeg
Penyidik Kejati Kaltim menggeledah kantor PT Listrik Kaltim dan memeriksa dokumen terkait dugaan korupsi, Selasa (12/8/2025). (Dok. Kejati Kaltim)

PT Listrik Kaltim diketahui melakukan sejumlah kerja sama di luar bidang usaha utama (core business) yang telah ditetapkan. Mekanisme kerja sama itu diduga tidak sesuai ketentuan hukum, sehingga memunculkan indikasi penyalahgunaan kewenangan. “Penggeledahan ini dilakukan untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi, sebagaimana ketentuan Pasal 32 KUHAP,” tegas Toni.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us