Penajam, IDN Times - Tindakan tegas bisa dilakukan oleh Polres Penajam Paser Utara (PPU) dan Kodim 0913/PPU apabila ditemukan ada warga yang berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP) tak melakukan isolasi diri secara disiplin malah berpergian ke luar rumah. Data hingga Senin (30/3) tercatat 107 ODP di PPU.
"Tindakan tegas preventif bisa dilakukan oleh Polres dan Kodim PPU apabila ditemukan ODP yang keluyuran di luar atau tidak mengisolasi dirinya secara mandiri di rumah," tegas Juru Bicara Pemerintah Kabupaten PPU terkait penanganan COVID-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, dr. Arnold Wayong, kepada IDN Times, Senin (30/3), di Penajam.