Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kementan Bersinergi Demi Antisipasi Kerusakan SDA Hayati di Kaltim

Barangtan kerja sama dwngan instansi strategis, perkuat kekarantinaan (dok. Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian menggandeng instansi-instansi strategis untuk mendukung perlindungan sumber daya alam hayati. Hal tersebut sebagai antisipasi dari bahaya kerusakan dan musnahnya tumbuhan serta hewan yang dikarantina dari hama penyakit.

"Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati terbesar setelah Brazil. Harus kita jaga bersama," Kepala Barantan Bambang, melalui keterangan persnya, Sabtu (26/11/2022).

1. Perkuat sistem kekarantinaan agar tetap lestari

ilustrasi memilih daging sapi (Unsplash.com/Victoria Shes)

Bambang yang memberikan arahan sekaligus membuka acara Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama dan Kebijakan Pengawasan serta Penindakan Perkarantinaan di Balikpapan, kemarin, Jumat (25/11/2022) juga menyebut kerja sama yang telah dilakukan dimaksudkan agar pelindungan yang dilakukan pihaknya berjalan dengan lebih optimal.

Hal ini guna memperkuat sistem perkarantinaan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, agar hewan, tumbuhan dan produknya dapat lestari.

"Dan bisa menjadi sumber bahan pangan juga pakan bagi masyarakat," terangnya.

2. Mendukung ketahanan pangan

Tirto.id

Hal ini tentunya sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk mendukung ketahanan pangan melalui pelindungan sumber daya pertanian yang kuat.

Di waktu bersamaan, Junaidi, Kepala Pusat Kepatuhan, Kerja Sama dan Informasi Perkarantinaan (KKIP) Barantan turut menyampaikan secara rinci kerjasama yang telah dilakukan. Di antaranya dengan  Deputi Bidang Intelijen Ekonomi, Badan Intelijen Nasional dan Kedeputian Bidang Operasi dan Latihan, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia.

"Dan tentunya ini akan memperkuat kerja sama yang telah terjalin dengan instansi CIQS, TNI dan Polri," tambahnya.

3. Tiga pedoman kerja kekarantinaan

Ilustrasi. Aparat gabungan dari Balai Karantina Pertanian Semarang mengecek kelayakan jengkol yang akan dikirim ke Kumai. (Dok Balai Karantina Pertanian Semarang)

Untuk implementasi di lapangan, Barantan telah menerbitkan berbagai kebijakan kewasdakan.

Di antaranya Pedoman Kerja Kepolisian Khusus Karantina Pertanian, Pedoman Penyelenggaraan Administrasi Penyelidikan  dan Produk Intelijen Barantan, serta Pedoman Pemetaan Kerawanan Perkarantinaan Pertanian.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Riani Rahayu
Linggauni
Riani Rahayu
EditorRiani Rahayu
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us