Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kenaikan Tarif Air di Samarinda, Ini Skema Subsidi untuk Warga Miskin
Ilustrasi air bersih. (Sumber: tempo.co/SarahErvina)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berkomitmen menjaga keseimbangan antara keberlanjutan layanan air bersih dan perlindungan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, saat memimpin rapat tindak lanjut penyesuaian tarif air minum Perumda Tirta Kencana.

Rapat tersebut digelar sebagai respons atas usulan penyesuaian tarif dari manajemen Perumda, sekaligus menindaklanjuti keputusan Wali Kota Samarinda yang telah ditetapkan sejak Desember 2025.

Penyesuaian tarif difokuskan pada kelompok pelanggan sosial, yakni Sosial Khusus A (SSKa), Sosial Khusus B (SSKb), dan Sosial Umum (SSU).

1. Menjaga kualitas layanan air bagi masyarakat Samarinda

Sekretaris Daerah Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti, Jumat (3/4/2026). Foto istimewa

Neneng menegaskan, kebijakan ini bukan semata-mata untuk menaikkan tarif, melainkan langkah strategis guna menjaga kualitas layanan di tengah meningkatnya biaya operasional.

“Penyesuaian ini dilakukan agar layanan tetap optimal, namun masyarakat tidak terbebani secara berlebihan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Untuk mengurangi dampak, Pemkot menerapkan kenaikan tarif secara bertahap, mulai dari 2 persen, 4 persen, hingga maksimal 9 persen. Skema ini diharapkan memberi ruang bagi masyarakat untuk beradaptasi.

Di sisi lain, perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap menjadi prioritas. Pemkot menyiapkan sejumlah skema subsidi.

2. Pelayanan bagi masyarakat miskin ekstrem di Samarinda

Ilustrasi air bersih (unsplash.com/Imani)

Pelanggan miskin ekstrem dalam kategori SSKa akan mendapatkan pembebasan biaya hingga pemakaian 20 meter kubik per bulan. Sementara itu, pelanggan kategori SSKb dibebaskan biaya untuk 10 meter kubik pertama setiap bulan.

Adapun kelompok Sosial Umum, seperti rumah ibadah, panti asuhan, dan pesantren, tetap memperoleh tarif khusus bersubsidi agar operasionalnya tidak terganggu.

Untuk menjaga transparansi, Pemkot juga mendorong penyajian informasi tarif yang lebih mudah dipahami, salah satunya melalui infografis. Langkah ini penting agar masyarakat mengetahui secara jelas komponen tarif serta besaran subsidi yang diberikan.

3. Meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah

Ilustrasi air bersih (unsplash.com/Nathan Dumlao)

Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Pemkot Samarinda menilai penyesuaian tarif air merupakan langkah rasional yang juga diterapkan di berbagai daerah. Selain itu, masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan air bersih.

Dengan pendekatan bertahap dan perlindungan yang terukur, Pemkot optimistis kualitas layanan tetap terjaga tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.

Editorial Team