Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berkomitmen menjaga keseimbangan antara keberlanjutan layanan air bersih dan perlindungan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, saat memimpin rapat tindak lanjut penyesuaian tarif air minum Perumda Tirta Kencana.
Rapat tersebut digelar sebagai respons atas usulan penyesuaian tarif dari manajemen Perumda, sekaligus menindaklanjuti keputusan Wali Kota Samarinda yang telah ditetapkan sejak Desember 2025.
Penyesuaian tarif difokuskan pada kelompok pelanggan sosial, yakni Sosial Khusus A (SSKa), Sosial Khusus B (SSKb), dan Sosial Umum (SSU).
