Samarinda, IDN Times - Tiga orangutan hasil rehabilitasi akhirnya kembali menghirup udara bebas setelah dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan hutan Kalimantan Timur. Ketiga orangutan bernama Bagus, Eboni, dan Ruby itu sebelumnya menjalani proses rehabilitasi selama bertahun-tahun setelah diselamatkan dari pemeliharaan ilegal dan konflik dengan manusia.
Pelepasliaran dilakukan pada 24 Juni 2026 oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Centre for Orangutan Protection (COP) di tiga titik berbeda di kawasan hutan Kalimantan Timur.
Direktur Centre for Orangutan Protection (COP), Daniek Hendarto, mengatakan pelepasliaran tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan orangutan ke habitat alaminya setelah dinyatakan mampu bertahan hidup secara mandiri di alam liar.
