Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rilis Satgas COVID-19 Kota Balikpapan (16/7/2022). (IDN Times/Fatmawati)

Balikpapan, IDN Times - Mulai Juli hingga 1 Agustus mendatang, Satgas Covid-19 Nasional telah menetapkan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur berstatus PPKM level 1. Hal itu menyebabkan konser Kangen Band dan RAN ditunda. Kegiatan keagamaan yang mengumpulkan massa juga turut ditunda.

Dalam beberapa pekan terakhir terjadi kenaikan kasus di lapangan. Hal ini disampaikan Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Syaiful Bahri. 

"Hal tersebut penting untuk diketahui masyarakat demi mencegah kenaikan kasus yang lebih signifikan," tutur Syaiful saat memimpin Rilis Media pada Sabtu (16/7/2022) siang di Lobi Balaikota. 

1. Ada 77 kasus aktif COVID-19 di Balikpapan

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Syaiful Bachri (IDN Times/Haikal)

Hingga saat ini, perkembangan kasus Covid-19 di Balikpapan terkonfirmasi positif yakni 8 orang pasien. Untuk pasien sembuh juga ada 8 orang.

Data Dinas Kesehatan Kota Balikpapan menunjukkan, kasus Covid-19 aktif di Balikpapan hingga hari ini mencapai 77 orang. Tujuh orang di antaranya dirawat di rumah sakit dengan status gejala sedang. Sementara selebihnya menjalani isolasi mandiri di rumah. Mereka adalah pasien bergejala ringan atau tanpa gejala.

"Alhamdulillah tidak ada yang bergejala berat atau dirawat di ICU. Karena perlu perhatian lebih jika terjadi hal luar biasa seperti di ICU. Dan kita berdoa semoga tidak ada warga kota yang terkonfirmasi hingga sangat berat dan mengganggu aktivitas yang sudah berjalan di Balikpapan," ungkap Syaiful. 

2. Panitia bisa ajukan kembali kegiatan yang ditunda

Editorial Team