Di tol Balsam, Polda Kaltim dan Kodam Vl/Mulawarman mengecek kesiapan jelang kedatangan Jokowi. Sumber: Humas Polda Kaltim
Wajar bila warga pikir dua kali lewat jalur bebas hambatan pertama di Kaltim ini. Dari besaran biaya yang ditetapkan, sesuai putusan menteri PUPR maka untuk kendaraan golongan I misalnya, sedan, jip, pikap dan bus dari Samboja menuju Simpang Pasir dikenakan biaya sebesar Rp75,5 ribu, sementara dari simpang Jembatan Mahkota II dikenakan biaya Rp83,5 ribu.
Pun demikian dengan arah sebaliknya. Selanjutnya, jenis kendaraan golongan II dan III seperti truk dengan 2 dan 3 gandar (poros besi penghubung roda-roda) dari Samboja menuju Simpang Pasir dikenakan biaya Rp113 ribu lalu simpang Jembatan Mahkota II Rp125, 5 ribu.
Begitu juga rute sebaliknya. Terakhir, kendaraan golongan IV dan V, yakni truk dengan 4 dan 5 gandar atau lebih dari arah Samboja menuju Simpang Pasir makan biaya tol sebesar Rp151 ribu dan simpang Jembatan Mahkota II Rp167,5 ribu. Pun demikian arah sebaliknya. Intinya warga yang lewat jalan tol harus siapkan sejumlah uang. Namun kondisi ini pula yang bikin khawatir, tol jadi sepi peminat.
“Gak apa-apa, warga yang punya kemampuan bisa lewat jalur tol, kawan-kawan yang tidak bisa, bisa lewat jalan lama (Jalan Soekarno-Hatta). Kan jalur ini diperbaiki terus. Jadi gak masalah,” imbuhnya.