Samarinda, IDN Times - Kasus korupsi yang menjerat Bupati Kutai Timur non-aktif, Ismunandar dan istrinya Encek Firgasih, Ketua DPRD Kutim bersama lima orang tersangka rupanya belum benar-benar selesai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tiba di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa 11 Agustus pagi hingga Rabu (12/8/2020). Mereka kembali melanjutkan pemeriksaan 44 saksi di ruang Aula Wira Pratama, Mapolresta Samarinda.
"Terkait perkara Kutim, kemarin (Senin) dan hari ini (Selasa), penyidik KPK memanggil beberapa orang saksi di Mapolresta Samarinda," tulis Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat Whatsapp kepada awak media di Samarinda, siang tadi.