Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menunda rencana lelang sebagian logistik bekas Pemilu 2019. Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Sabrani yang biasa disapa Alex mengatakan, pihaknya hanya akan melelang kertas suara dan amplop bekas Pemilu 2019. Sedangkan untuk bekas logistik bekas Pemilu lain seperti fomulir C1 hingga C7 baik yang berhologram atau tidak, ditunda.
Penundaaan itu dilakukan setelah adanya surat edaran dari KPU RI terkait pembatalan lelang sejumlah logistik bekas Pemilu 2019.