Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan akan menggabungkan proses seleksi petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Januari 2020 ini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan penggabungan tahapan seleksi itu dilakukan mengikuti perubahan aturan KPU RI yang tercantum dalam PKPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang jadwal seleksi PPK-PPS pada Pilkada serentak 2020.
"Kita akan gabungkan untuk proses pendaftaran PPK yang seharusnya bulan Februari 2020, bersamaan dengan jadwal pendaftaran PPS yang sudah dimulai pada Januari 2020," kata Noor Thoha ketika diwawancarai di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Senin (23/12).