Balikpapan, IDN Times - Unit Satresnarkoba Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Balikpapan Barat pada, Senin (18/7/2022) lalu.
Satu tersangka yang berhasil diamankan adalah S (42) seorang buruh harian lepas. S ditangkap di pinggir jalan di kawasan Marga Sari, pada pukul 13.00 Wita.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian unit Opsnal melakukan upaya penangkapan, kemudian berhasil ditangkap berikut barang bukti tiga paket sabu seberat 42,04 gram," terang Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda, dalam konferensi pers pada Selasa (26/7/2022).