Samarinda, IDN Times-Pemuda berinisial Ri (24) jadi sasaran amuk massa. Dia dituding mencuri. Masuk rumah bekas terbakar tanpa permisi. Peristiwa itu terjadi pada Ahad pagi, 7 Juni 2020 di kawasan Lambung Mangkurat tepatnya Jalan Abdul Azis Samad, RT 33, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir. Beruntung polisi lekas datang ke lokasi mengamankan situasi.
“Masih kami amankan, sekarang dalam penyelidikan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Abdillah Dalimunthe saat dikonfirmasi pada Senin (8/6) siang.