Balikpapan, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) bisa menentukan peluang investasi di daerah, terkait rencana pembangunan IKN baru. Itu sebabnya saat ini sebagian besar pengusaha di Kaltim tak sabar menanti detail regulasi tersebut.
“Kami masih menunggu informasi terkait RUU IKN khusus yang saat ini masih dalam proses, kalau itu sudah selesai baru dikerubungi sektor apa saja yang akan kami bantu,” kata Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kalimantan Timur Dayang, Donna Faroek ketika diwawancarai wartawan di Novotel Balikpapan, Kamis (20/2).
