Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Nasib IKN di Tengah Pandemik? Gubernur Isran: Pembangunan Jalan Terus

Nasib IKN di Tengah Pandemik? Gubernur Isran: Pembangunan Jalan Terus
Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)
Share Article

Samarinda, IDN Times– Sejatinya rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) baru dimulai tahun ini, namun karena Indonesia dibikin pusing oleh COVID-19, maka semua perhatian pemerintah tertuju kepada penyelesaian pandemik tersebut. 

"IKN masuk prioritas nasional kedua,” kata Deputi Pengembangan Regional Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata kepada sejumlah media dalam teleconference pada akhir April lalu.

1. Pembangunan IKN masih menunggu penyelesaian masterplan

Ilustrasi masyarakat adat tergusur pembangunan di calon Ibu Kota Negara (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi masyarakat adat tergusur pembangunan di calon Ibu Kota Negara (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia menerangkan, proses pembangunan IKN masih tahap penyelesaian masalah teknis, misalnya masterplan. Kendati ibu kota negara prioritas kedua, kata Rudy, tak menutup kemungkinan pembangunan infrastruktur dasar proyek itu bakal dimulai tahun depan.

"Basic-basic-nya saja yang masih disiapkan. Itu pun perlu dipertajam," katanya. 

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Kennedy Simanjuntak juga ikut menambahkan, proses pembangunan infrastruktur di sekitar wilayah IKN tetap berjalan. Misalnya, pembangunan berbagai infrastruktur seperti pembangunan dam atau embung.

“Pembangunan IKN masih persiapan-persiapan. Kami masih menunggu masterplan-nya,” katanya.

2. Gubernur Isran ikut arahan pusat dan pembangunan IKN jalan terus, tak ada masalah

Miniatur pemenang desain ibu kota negara. (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Miniatur pemenang desain ibu kota negara. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sementara itu dalam keterangan persnya, Gubernur Kaltim Isran Noor menuturkan IKN itu urusan negara dan yang mengaturnya pemerintah pusat. Hingga saat ini, pengembangan IKN di Benua Etam tidak ada masalah. Posisi saat ini Kaltim  menunggu perkembangan dari pemerintah pusat. Apalagi, saat ini kondisi pandemik dan semua kegiatan dipusatkan untuk menuntaskan COVID-19. Itu sebab, Kaltim ikut pemerintah pusat saja.

“Jalan terus, tidak ada masalah. IKN itu urusan negara,” singkat Isran.

3. Belum ada kejelasan mengenai undang-undang IKN

Kunjungan Presiden Jokowi di Kecamatan Sepaku, PPU, ibu kota negara baru (IDN Times/Yuda Almerio)
Kunjungan Presiden Jokowi di Kecamatan Sepaku, PPU, ibu kota negara baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Pj Sekprov Kaltim, M Sabani menambahkan, terkait pengembangan IKN masyarakat tak perlu khawatir. Yang jelas, pasti ada langkah-langkah prioritas dari pemerintah pusat.

“Jangan cemaskan masalah IKN. Kita ikuti saja pemerintah. Undang-undangnya juga bagaimana, kami belum tahu. Tentu, jika aturannya sudah terbit, maka bisa saja pusat lebih fokus,” pungkasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Kalimantan Timur

See More

Kelihatan Santai, Padahal Berat: Beban Tersembunyi Anak Bungsu

28 Jun 2026, 03:00 WIBNews