Pontianak, IDN Times - Terjebak dalam utang dengan bandar sabu, seorang pria di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) nekat menjadi kurir narkoba, hingga pada akhirnya diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya saat hendak menyebarkan sabu, pada Kamis malam (18/4/2024).
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Pelaku, AL (33 tahun), mengajak rekannya untuk menyebarkan sabu.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, mengkonfirmasi penangkapan dua pengedar barang haram tersebut.
“Terjerumus dalam janji uang yang cepat, dua pria asal Kubu Raya memilih untuk menjual sabu,” ungkap Ade pada Minggu (28/4/2024).