Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Nelayan PPU Resah Maraknya Dogol, Polisi Siap Tindak Tegas

Ilustrasi nelayan menangkap ikan. (IDN Times/Dhana Kencana)
Ilustrasi nelayan menangkap ikan. (IDN Times/Dhana Kencana)
Intinya sih...
  • Satpolairud segera tindaklanjuti laporan nelayan
  • Nelayan dihimbau tidak melakukan aksi sendiri
  • Laut tanpa dogol hasil tangkap lebih berkah
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Penajam, IDN TimesNelayan di Desa Api Api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengaku resah dengan maraknya penggunaan alat tangkap ikan jenis dogol atau pukat kantong.

Penggunaan dogol dinilai merusak ekosistem laut sekaligus mengurangi hasil tangkapan nelayan lokal. Ironisnya, alat tangkap ini justru banyak digunakan oleh oknum nelayan di wilayah tersebut.

“Kami resah dengan aktivitas dogol. Kami minta agar ditertibkan karena ingin laut tetap lestari. Kalau dibiarkan, bukan hanya merugikan kami, tapi juga generasi mendatang. Kami berharap aparat segera menindaklanjuti,” kata Ansar, nelayan Desa Api Api, dalam forum diskusi bersama Kapolsek Waru, Iptu Lilik Sulistiya, Kanit Gakkum Satpolairud Polres PPU Ipda Suharyoso, serta puluhan nelayan, Sabtu (13/9/2025).

1. Dogol masuk kategori alat tangkap ikan ilegal

Humaspolresppu
Forum diskusi antara nelayan desa Api-Api dengan Polsek Waru PPU. Foto humaspolresppu

Menanggapi keluhan tersebut, Ipda Suharyoso menegaskan bahwa penggunaan dogol melanggar Undang-Undang (UU) Perikanan Nomor 45 Tahun 2009.

“Karena ada indikasi pelanggaran UU, kami akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Dinas Perikanan serta meningkatkan patroli di sekitar perairan Desa Api Api,” tegas Suharyoso.

2. Nelayan PPU diminta tenang

Humaspolresppu
Forum diskusi antara nelayan desa Api-Api dengan Polsek Waru PPU. Foto humaspolresppu

Sementara itu, Kapolsek Waru Iptu Lilik Sulistiya menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara. Polisi diminta hadir di tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi dan mencari solusi bersama.

Ia mengimbau nelayan agar tidak bertindak sendiri. “Kami memahami keresahan nelayan, tapi percayakan penyelesaian masalah ini kepada aparat. Kami juga akan melakukan pendekatan preventif, salah satunya penyuluhan hukum kepada pengguna dogol,” ujarnya.

3. Bersama-sama menjaga kelestarian alam lingkungan laut

Polairud Polres Sergai berhasil menangkap dua kapal pukat trawl yang beroperasi di perairan Sergai, Kamis (12/8/2021)
Polairud Polres Sergai berhasil menangkap dua kapal pukat trawl yang beroperasi di perairan Sergai, Kamis (12/8/2021)

Lilik menambahkan, komitmen Polsek Waru dan Satpolairud Polres PPU sejalan dengan arahan Kapolres, yaitu mendukung nelayan menjaga kelestarian laut.

“Dengan semangat kebersamaan, Polsek Waru bersama nelayan Desa Api Api meneguhkan tekad laut tanpa dogol, hasil tangkap lebih berkah,” pungkasnya.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta forum sepakat menolak penggunaan dogol. Patroli perairan akan digencarkan, sementara koordinasi lintas instansi diperkuat demi menjaga laut dan keberlangsungan hidup nelayan lokal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Nelayan PPU Resah Maraknya Dogol, Polisi Siap Tindak Tegas

14 Sep 2025, 02:00 WIBNews