Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pembacokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Balikpapan, IDN Times - Anggota TNI berpangkat Prajurit Satu (Pratu) berinisial K di Kompi B Yonzipur 17/AD di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) ditahan usai membacok seniornya yang berpangkat Kopral Dua (Kopda) berinisial A dengan menggunakan mandau pada, Kamis (8/12/2022) malam lalu.

Saat dikonfirmasi, Kapendam VI Mulawarman Kolonel Taufik Hanif membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.

"Betul, telah terjadi penganiayaan, bermula dari perasaan tak terima Pratu K terhadap Kopda A, akibat Kopda A yang menindak Pratu K," jelas Taufik melalui keterangan rilis tertulis yang disampaikan ke IDN Times, Minggu (11/12/2022).

1. Kronologis lengkap kejadian

Ilustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari informasi yang dihimpun media ini, pada malam kejadian, seluruh anggota Kompi B Yonzipur 17/AD dikumpulkan dua senior pada pukul 21.00 Wita, untuk mendapat arahan soal sikap. Namun, saat itu Pratu K terlambat sekitar 10 menit dan akhirnya menerima hukuman cambuk dengan selang sebanyak 2 kali.

Tak terima, Pratu K kemudian lari ke mesnya yang berada di samping masjid dan mengambil parang mandau yang ada di bawah tempat tidurnya. Pratu K yang marah mencari dua seniornya tersebut. Sempat ditenangkan oleh seorang senior lainnya dan kembali ke mesnya, namun tiba-tiba Kopda A datang ke samping masjid dan melayangkan tendangan ke Pratu K sebanyak 4 kali dan tamparan sebanyak 2 kali.

Mandau Pratu K juga sempat diamankan di Provost.

Singkatnya, usai menerima perlakuan itu sekitar pukul 22.50 Wita, Pratu K mendatangi Provost dan mengambil mandaunya kembali kemudian mencari Kopda A dan mengejarnya. Saat pengejaran itulah Kopda A jatuh hingga akhirnya terkena bacokan dari mandau Pratu K.

2. Korban alami banyak luka di tubuhnya

Editorial Team

Tonton lebih seru di