Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Orangutan Remaja Kejar Pekerja Kebun di Kutim, Dievakuasi ke Hutan
Salah satu individu orangutan yang dilepasliarkan di hutan Kalimantan Timur, Rabu (24/6/2026). BKSDA Kaltim
  • BKSDA Kaltim dan COP mengevakuasi orangutan jantan remaja yang sempat mengejar pekerja perkebunan di Kutai Timur, setelah penyisiran intensif selama dua hari.
  • Orangutan berusia perkiraan 6–12 tahun itu ditranslokasi melalui jalur darat dan sungai menuju Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat di Kecamatan Busang.
  • Pada 31 Agustus 2026, orangutan bernama Syahrul dilepasliarkan dan langsung masuk ke hutan; langkah ini ditujukan mengurangi konflik manusia-satwa liar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Samarinda, IDN Times - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Centre for Orangutan Protection (COP) menyelamatkan seekor orangutan jantan remaja dari kawasan perkebunan di Kabupaten Kutai Timur. Penyelamatan dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik antara satwa dilindungi tersebut dan manusia.

Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto mengatakan, penyelamatan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kemunculan orangutan di kawasan perkebunan. Satwa tersebut sebelumnya dilaporkan sempat mengejar pekerja di lokasi.

"Setelah melakukan penyisiran intensif selama dua hari di titik-titik rawan, tim gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi orangutan jantan yang diperkirakan berusia 6 hingga 12 tahun tersebut," ujar Ari dilaporkan Antara di Samarinda, Kamis (3/9/2026).

1. Translokasi orangutan di Kutim

Tiga orangutan hasil rehabilitasi akhirnya kembali menghirup udara bebas setelah dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan hutan Kalimantan Timur, Rabu (24/6/2026). BKSDA Kaltim

BKSDA Kaltim kemudian memutuskan melakukan translokasi karena keberadaan orangutan di kawasan perkebunan dinilai berpotensi memicu konflik dengan aktivitas manusia.

Orangutan tersebut dibawa melalui jalur darat menuju Kecamatan Busang, Kutai Timur. Perjalanan kemudian dilanjutkan menggunakan jalur sungai hingga mencapai kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat yang menjadi lokasi pelepasliaran.

2. Orangutan kembali ke habitat aslinya

Tiga orangutan hasil rehabilitasi akhirnya kembali menghirup udara bebas setelah dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan hutan Kalimantan Timur, Rabu (24/6/2026). BKSDA Kaltim

Pada 31 Agustus 2026 pukul 13.45 WITA, orangutan yang diberi nama Syahrul itu akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Sesaat setelah pintu kandang dibuka, Syahrul langsung memanjat dari satu pohon ke pohon lainnya. Satwa tersebut kemudian bergerak menyusuri semak dan rotan sebelum perlahan menghilang ke dalam hutan.

3. Mengurangi risiko konflik orangutan dan manusia

Tiga orangutan hasil rehabilitasi akhirnya kembali menghirup udara bebas setelah dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan hutan Kalimantan Timur, Rabu (24/6/2026). BKSDA Kaltim

Penyelamatan dan translokasi ini menjadi bagian dari upaya BKSDA Kaltim bersama COP untuk mengurangi risiko konflik antara manusia dan satwa liar sekaligus menjaga kelangsungan hidup orangutan di habitat alaminya.

Dengan dikembalikannya Syahrul ke kawasan hutan, diharapkan orangutan tersebut dapat melanjutkan kehidupannya secara alami serta berkembang biak di habitat yang lebih aman.

Curated For You

Editorial Team

Related Article