Penajam, IDN Times - Saat warga melakukan physical distancing dan menjalankan anjuran pemerintah untuk di rumah saja guna pencegahan penularan virus corona atau COVID-19, seorang warga RT. 11 Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) justru mengambil kesempatan untuk mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
"Pada Minggu malam (3/5) sekira pukul 19.30 Wita, kami berhasil mengamankan Si (38) warga Desa Bangun Mulya saat akan melakukan transaksi narkoba. Tersangka ini beraksi di tengah pandemik COVID-19, namun kita tidak lengah," kata Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha melalui Kasat Resnarkoba PPU, Iptu Tri Riswanto kepada IDN Times, Senin (4/5) di Mapolres PPU.