Balikpapan, IDN Times - Sebanyak 18 partai politik (parpol) memperebutkan sebanyak 45 kursi di DPRD Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) pada pemilu legislatif. Sesuai dengan Undang-Undang Pemilu di mana jumlah kisaran 500 ribu hingga 1 juta memperoleh jatah 45 kursi anggota legislatif.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, bahwa terjadi perubahan jumlah kursi dapil pada pemilu 2024 berdasarkan perhitungan jumlah penduduk yang dilakukan di masing-masing kecamatan.
“Ada pergerakan (perubahan) setelah kita hitung berdasarkan jumlah penduduk setiap kecamatan, “ ujarnya di sela-sela Sosialisasi Penetapan Jumlah Kursi, Daerah Pemilihan (Dapil) dan Pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) KPU Balikpapan di Hotel Blue Sky, Kamis (27/04/2023).