Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan akan memperketat pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan COVID-19 di pasar tradisional menyusul seorang pedagang terkonfirmasi positif dan kemudian meninggal dunia setelah sempat dirawat selama dua hari di rumah sakit.
Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan pihaknya saat ini tengah mengkaji sejumlah aturan untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah perkembangan virus corona di pasar tradisional. Termasuk menyangkut sanksi yang akan diterapkan kepada pedagang atau pengunjung pasar ketika tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
“Kita akan koordinasikan dengan bagian hukum untuk mengkaji aturan hal tersebut, termasuk sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker,” kata Rahmad, Jumat (26/6).
