Penajam, IDN Times - Sebanyak sembilan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerima dana Bantuan Politik (Banpol). Totalnya sebesar Rp 771 juta.
Dana Banpol tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU tahun anggaran 2023 disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU.
“Ada sembilan Partai Politik atau Parpol di PPU yang telah menerima dana Banpol dari Pemerintah Kabupaten PPU, karena dana itu telah cair,” ujar Kepala Badan Kesbangpol PPU,” Agus kepada IDN Times, Jumat (22/9/2023) di Penajam.