Pemkab PPU Tegaskan Komitmen dalam Melindungi Anak Korban Kekerasan

- Pemkab PPU komitmen lindungi anak korban kekerasan
- Diharapkan proses pemulihan emosional dan ubah sikap buruk terhadap anak
- Mediasi langkah penting penanganan kasus kekerasan anak
Penajam, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi anak korban kekerasan.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, saat mengikuti mediasi kasus kekerasan anak yang difasilitasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kaltim melalui Zoom Meeting, Kamis (17/7/2025). Mediasi digelar di Balai Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU.
“Pemkab PPU berkomitmen mendukung pemulihan korban secara menyeluruh—baik fisik, mental, maupun emosional. Termasuk dalam kasus anak berinisial MS yang kini bersama ibu kandungnya di PPU,” ujar Waris.
1. Fasilitasi pertemuan antara korban dengan keluarga kandung

Sebagai bentuk dukungan konkret, Waris menyatakan kesiapannya memfasilitasi pertemuan antara MS dan ayah kandungnya, S, yang saat ini berdomisili di Sulawesi Selatan.
“Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat proses pemulihan emosional dan membangun kembali hubungan keluarga yang lebih sehat,” ucapnya.
Meski demikian, Waris mengingatkan bahwa pihaknya hanya akan memfasilitasi pertemuan jika sang ayah benar-benar berubah dan memperlakukan anaknya dengan baik.
“Perilaku buruk terhadap anak jangan terulang. Jadilah kepala keluarga yang layak dan bisa menjadi panutan. Saya ingin anak-anak di PPU hidup sehat, bahagia, dan bebas dari tangis akibat kekerasan,” tegasnya.
2. Perubahan sikap dari pihak keluarga

Ia juga menyatakan keterbukaan Pemkab PPU jika sang ayah ingin menjenguk anaknya ke Penajam di masa mendatang, dengan satu syarat: perubahan sikap.
“Jika nanti anak bapak kami fasilitasi ke Sulsel dan ia kembali ke sini, lalu bapak ingin menjenguk, kami sambut dengan tangan terbuka. Tapi ubah dulu sikapnya,” tegas Waris.
Ia menilai, mediasi ini menjadi langkah penting dalam penanganan kekerasan terhadap anak, serta mencerminkan kolaborasi lintas daerah dalam perlindungan hak anak.
3. Pendampingan terhadap korban

Dukungan juga datang dari DP3AP2KB Provinsi Sulawesi Selatan yang siap terlibat dalam pendampingan lanjutan terhadap korban.
“Pemkab PPU akan terus memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan. Penanganan setiap kasus akan dilakukan secara transparan, manusiawi, dan berpihak kepada korban,” pungkas Waris.
Tanya ChatGPT