Balikpapan, IDN Times- Selain urusan virus corona, kini Pemkot Balikpapan harus dihadapkan dengan persoalan baru yakni pembayaran tunggakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp2 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugianto mengatakan tunggakan itu merupakan iuran bagi peserta PBI yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
“Memang biasanya agak lama kalau Pemkot bayarnya,” kata Sugianto kepada wartawan di Balai Kota Balikpapan pada Rabu (16/4).
