Kubu Raya, IDN Times - Larangan membakar lahan belum cukup untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar). Pemerintah provinsi kini mencari cara lain untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa memicu kebakaran.
Gubernur Kalbar Ria Norsan menilai persoalan pembukaan lahan perlu menjadi perhatian. Sebab, bagi sebagian petani, membersihkan lahan yang dipenuhi tunggul dan pohon berukuran besar bukan pekerjaan mudah jika dilakukan secara manual. Hal tersebut disampaikan Norsan saat meninjau lokasi karhutla di Desa Limbung, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (3/9/2026).
