Penajam, IDN Times - Akibat mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan perkebunan PT Waru Kaltim Plantation (WKP), seorang warga Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berinisial NA (21) ditangkap polisi. Sementara rekan pelaku berinisial BI berhasil melarikan diri alias kabur.
Hal ini dibenarkan Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan kepada IDN Times, Kamis (21/8/2025) dikatakannya kejadian pencuri ini terjadi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 13.30 Wita.
“Tersangka berhasil dibekuk oleh tim keamanan perusahaan yang ketika itu sedang melakukan melakukan patroli di Afdeling Delta Blok 14, Kelurahan Bangun Mulya, Kecamatan Waru, PPU,” sebutnya.