Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan enam orang tersangka pencurian hewan ternak jenis sapi milik warga.
Tak tanggung-tanggung aksi jahat yang dilakukan komplotan pencurian khusus hewan ternak sapi itu dilakukan lebih dari satu tempat kejadian perkara (TKP). Yakni, di wilayah Kelurahan Sungai Parit Kecamatan Penajam sejak Desember 2022 hingga Januari 2023.
“Polres PPU menerima laporan dari masyarakat berinisial DW (28) warga RT 001 Kelurahan Sungai Parit, Penajam tentang pencurian hewan ternak sapi miliknya," kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan saat menyampaikan keterangan pers, Senin (6/2/2023).
