Balikpapan, IDN Times - DPRD Balikpapan tengah membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang dalam rapat paripurna terbaru. Isu ini mencuat menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait keberadaan gudang-gudang besar yang berdiri di pinggir jalan, dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas dan merusak estetika tata kota.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan pentingnya perda ini untuk mendukung pembangunan kota yang tertib dan terstruktur, apalagi Balikpapan berperan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).