Balikpapan, IDN Times - Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Kalimantan membongkar praktik perdagangan ilegal burung dilindungi. Burung-burung langka ini rencananya akan dikirimkan pada kolektor di Surabaya Jawa Timur (Jatim) dan Pare-Pare Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Membongkar praktik perdagangan burung di Balikpapan dan Samarinda,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Subhan dalam press rilis, Jumat (2/7/2021).
