Samarinda, IDN Times - Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT) Edy Kurniawan menanggapi kasus korupsi menyeret dua mantan direktur pada perusda yang dipimpinnya.
Saat ini ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
"Saya prihatin dengan adanya penahanan terhadap pimpinan terdahulu dengan periode kepemimpinan 2013-2017, bahkan awalnya banyak orang yang mengira yang ditahan itu adalah direktur yang aktif saat ini," ujar Edy Kurniawan diberitakan Antara di Samarinda, Rabu (8/2/2023).