Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Petugas Bandara Samarinda Ciduk Pemuda asal Kukar Simpan Narkoba
Petugas petugas Aviaton Security (Avsec) Bandara APT Pranoto Samarinda saat memeriksa barang bukti narkoba jenis sabu-sabu (Dok. UPBU APT Pranoto Samarinda/Istimewa)

Samarinda, IDN Times - Yuliansyah tak bisa berkutik tatkala petugas Aviaton Security (Avsec) Bandara APT Pranoto Samarinda, Kalimantan Timur, menciduknya pada Jumat pagi (17/7/2020). Pria 34 tahun ini kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram.

“Jadi berawal dari pengamatan dulu. dia seperti lagi nge-fly (mabuk) gitu,” kata Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) APT Pranoto, Dodi Dharma Cahyadi saat dikonfirmasi pada Jumat siang.

1. Yuliansyah didapati mengantongi narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram

Petugas petugas Aviaton Security (Avsec) Bandara APT Pranoto Samarinda saat menunjukkan barang bukti (Dok. UPBU APT Pranoto Samarinda/Istimewa)

Informasi yang dihimpun IDN Times, Yuliansyah dijadwalkan terbang pada pukul 10.00 Wita menuju Bandara Long Apung, Malinau, Kalimantan Utara. Setelah melewati security check point (SCP) pertama menuju lobi check in, petugas curiga lantaran saat masuk gerbang metal detector gelagatnya berubah.

Petugas yang menaruh curiga pun memeriksa dia. Dari situ, petugas mendapati sekotak rokok milik Yuliansyah saku celana belakang.

“Dari hasil penggeledahan kotak rokok kami dapati pipet kaca dan sabu seberat 0,5 gram,” sebutnya.

2. Diduga baru saja menggunakan sabu-sabu sesaat sebelum menunggu penerbangan

Yuliansyah saat menunjukkan narkoba jenis sabu yang didapati petugas di saku belakangnya (Dok. UPBU APT Pranoto Samarinda/Istimewa)

Dari sangkaan awal petugas, warga Muara Jawa, Kutai Kartanegara ini diduga baru saja menggunakan kristal mematikan, sesaat sebelum menunggu jadwal terbang. Sangkaan ini juga didukung oleh temuan petugas di pipet kaca yang mengandung cairan metamfetamin.

Setelah diperiksa, petugas Bandara APT Pranoto kemudian menyerahkan Yuliansyah ke pihak berwajib.

“Dia diamankan sendiri aja. Untuk perkembangannya kami serahkan ke Polsek sungai pinang,” sebutnya lagi. 

3. Diserahkan ke BNN Kaltim untuk penanganan lebih lanjut

Barang bukti narkoba jenis sabu yang didapat oleh sekuriti bandara APT Pranoto (Dok. UPBU APT Pranoto/Istimewa)

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsekta Sungai Pinang Iptu Fahrudi menuturkan telah mengamankan Yuliansyah dan langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim untuk penanganan lanjutan.

“Sudah kami serahkan lagi ke BNN (Kaltim),” pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article