Balikpapan, IDN Times - Sebuah truk yang mengangkut solar bersubsidi ilegal diamankan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltim di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Sabtu (13/7).
Truk yang telah dimodifikasi ini membawa 2 buah tandon yang berisi BBM jenis solar sebanyak 1000 liter pada tandon pertama dan 200 liter di tandon lainnya. Selain truk dan muatan BBM, seorang tersangka Wawan Efendi (WE) juga diamankan oleh petugas.