Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Tenggarong Seberang

Kukar, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga tersangka, masing-masing berinisial D (38), AR (46), dan A (46). Ketiganya ditangkap secara beruntun di sepanjang Jalan Pemuda dan Jalan Batu Alam setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Suyoko.
1. Berawal dari informasi warga

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkotika di kawasan Desa Separi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Kukar melakukan pemantauan sejak 15 Oktober 2025.
Sekitar pukul 00.05 WITA, petugas berhasil mengamankan tersangka pertama, D, yang kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,48 gram.
“Dari hasil interogasi awal, D mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang bernama A yang tinggal di kawasan yang sama,” ungkap AKP Suyoko, Sanin (20/10/2025).
2. Penangkapan berantai di lokasi yang sama

Berdasarkan keterangan D, petugas langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan sekitar pukul 01.00 WITA, polisi mengamankan AR, yang saat itu tengah bersama A di pinggir jalan.
Saat hendak ditangkap, AR sempat membuang bungkusan tisu berisi sabu seberat 0,49 gram, yang kemudian dijadikan barang bukti. Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap A dan melakukan penggeledahan di rumahnya.
“Dari rumah A ditemukan 26 paket sabu siap edar dengan total berat 8,12 gram yang disimpan di dalam tas selempang dan kotak handphone,” ujar Suyoko.
3. Polisi sita barang bukti dan amankan tersangka

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, alat takar, uang tunai Rp1 juta, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Para tersangka masih kami dalami untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas,” kata Suyoko.
Ia menegaskan Polres Kukar akan terus memperkuat pengawasan di wilayah rawan peredaran narkoba, khususnya di kawasan pemukiman dan jalur lintas antar kecamatan.