Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Tenggarong Seberang

569397358_1130848735890604_1206608616756015883_n.jpg
Polisi mengamankan tiga tersangka dalam pengungkapan jaringan narkoba, masing-masing berinisial D (38), AR (46), dan A (46). (Dok. Polres Kukar)

Kukar, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga tersangka, masing-masing berinisial D (38), AR (46), dan A (46). Ketiganya ditangkap secara beruntun di sepanjang Jalan Pemuda dan Jalan Batu Alam setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Suyoko.

1. Berawal dari informasi warga

568388159_1130848829223928_6073034586281874695_n.jpg
Sejumlah barang bukti yang turut diamankan oleh polisi dalam pengungkapan kasus ini. (Dok. Polres Kukar)

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkotika di kawasan Desa Separi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Kukar melakukan pemantauan sejak 15 Oktober 2025.

Sekitar pukul 00.05 WITA, petugas berhasil mengamankan tersangka pertama, D, yang kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,48 gram.

“Dari hasil interogasi awal, D mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang bernama A yang tinggal di kawasan yang sama,” ungkap AKP Suyoko, Sanin (20/10/2025).

2. Penangkapan berantai di lokasi yang sama

Ilustrasi penangkapan (Foto: IDN Times)
Ilustrasi penangkapan (Foto: IDN Times)

Berdasarkan keterangan D, petugas langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan sekitar pukul 01.00 WITA, polisi mengamankan AR, yang saat itu tengah bersama A di pinggir jalan.

Saat hendak ditangkap, AR sempat membuang bungkusan tisu berisi sabu seberat 0,49 gram, yang kemudian dijadikan barang bukti. Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap A dan melakukan penggeledahan di rumahnya.

“Dari rumah A ditemukan 26 paket sabu siap edar dengan total berat 8,12 gram yang disimpan di dalam tas selempang dan kotak handphone,” ujar Suyoko.

3. Polisi sita barang bukti dan amankan tersangka

Ilustrasi tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, alat takar, uang tunai Rp1 juta, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Para tersangka masih kami dalami untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas,” kata Suyoko.

Ia menegaskan Polres Kukar akan terus memperkuat pengawasan di wilayah rawan peredaran narkoba, khususnya di kawasan pemukiman dan jalur lintas antar kecamatan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

15 Tahanan Kabur Lewat Kloset, Polres PPU Siaga di Perbatasan IKN!

20 Okt 2025, 18:39 WIBNews