Kukar, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga tersangka, masing-masing berinisial D (38), AR (46), dan A (46). Ketiganya ditangkap secara beruntun di sepanjang Jalan Pemuda dan Jalan Batu Alam setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Suyoko.
