Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Membekuk Pengedar Sabu di Kutai Barat

Polisi Membekuk Pengedar Sabu di Kutai Barat
Anggota Satresnarkoba Polres Kubar menangkap R (28), karena kepemilikian 12 paket sabu. (Dok. Humas Polres Kubar)

Kutai Barat, IDN Times - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang pria berinisial R (28).

Kapolres Kutai Barat Ajun Komisaris Besar Pol Boney Wahyu Wicaksono mengatakan, R ditangkap saat berusaha mengambil paket sabu di pinggir jalan simpang Bandara, Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, pada Jumat dini hari (28/2/2025) kemarin.

1. Tersangka sempat berusaha kabur

Ilustrasi Narkoba atau Narkotika (IDN Times)
Ilustrasi Narkoba atau Narkotika (IDN Times)

Boney menambahkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan pemantauan hingga akhirnya mendapati tersangka R mengambil sesuatu di bawah rambu lalu lintas.

"Saat menyadari kehadiran petugas, R berusaha melarikan diri dan membuang sebuah bungkusan ke tanah," kata, Rabu (5/3/2025).

2. Polisi sita 12 paket kecil sabu

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian. (Dok. Polres Kubar)
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian. (Dok. Polres Kubar)

Petugas lalu mengamankan tersangka dan menemukan 12 paket kecil sabu, dengan berat total sekitar 2 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. "Selain itu, polisi juga menyita sebuah ponsel dan kartu SIM yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba," ujar Boney.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka R mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial I untuk konsumsi pribadi sekaligus menunggu instruksi lebih lanjut.

3. Kasus dalam pengembangan kepolisian

Ilustrasi tersangka (IDN Times)
Ilustrasi tersangka (IDN Times)

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok narkotika tersebut, guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kapolres Kutai Barat mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Kutai Barat dalam mengungkap kasus ini serta menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba, sehingga kejahatan ini dapat diberantas hingga ke akarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

42 Persen Terealisasi, Mahulu Kebut Program Cetak Sawah 141 Hektare

13 Apr 2026, 15:00 WIBNews