Kutai Barat, IDN Times - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang pria berinisial R (28).
Kapolres Kutai Barat Ajun Komisaris Besar Pol Boney Wahyu Wicaksono mengatakan, R ditangkap saat berusaha mengambil paket sabu di pinggir jalan simpang Bandara, Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, pada Jumat dini hari (28/2/2025) kemarin.
