Kutai Kartanegara, IDN Times - Pencurian di ruang laboratorium komputer SMPN 3 Loa Kulu akhirnya terbongkar. Seorang pria berinisial M (34) ditangkap setelah diduga menjadi penadah laptop Chromebook dan proyektor hasil curian.
Penangkapan ini dilakukan Polsek Loa Kulu, Kutai Kartanegara, setelah penyelidikan intensif yang mengungkap kasus pencurian pada Jumat, 14 Maret 2025 lalu.
