Polisi Ringkus Penadah Laptop Curian di SMPN 3 Loa Kulu Kukar

Kutai Kartanegara, IDN Times - Pencurian di ruang laboratorium komputer SMPN 3 Loa Kulu akhirnya terbongkar. Seorang pria berinisial M (34) ditangkap setelah diduga menjadi penadah laptop Chromebook dan proyektor hasil curian.
Penangkapan ini dilakukan Polsek Loa Kulu, Kutai Kartanegara, setelah penyelidikan intensif yang mengungkap kasus pencurian pada Jumat, 14 Maret 2025 lalu.
1. 28 unit laptop di SMP 3 Loa Kulu raib
Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang mengatakan, barang-barang yang hilang antara lain 28 unit laptop Chromebook, di mana 13 unit masih dalam kotak dan 15 unit lainnya masih dalam tas, serta satu unit proyektor berwarna hitam. Kerugian yang dialami sekolah tersebut diperkirakan mencapai Rp33,4 juta.
“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yang dipimpin oleh Ipda Andik Fitriadi menemukan bahwa pelaku pencurian dan penadah barang hasil curian berada di wilayah hukum Kota Balikpapan,” ujarnya Kamis sore (10/4/2025).