Polisi Ringkus Preman yang Kerap Intimidasi Warga di Balikpapan

Balikpapan, IDN Times – Tim Jatanras Polda Kalimantan Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (43) dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan TA 2025. Pria tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi premanisme dan membawa senjata tajam.
Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (7/5/2025) sekitar pukul 02.00 WITA di kawasan SPBU Karang Anyar, Jalan Letjen Soeprapto, Balikpapan Tengah.
1. Berawal dari laporan warga

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat soal aksi pemalakan di sejumlah warung 24 jam. Pelaku disebut sering datang tengah malam dan mengintimidasi pemilik warung.
“Pelaku kerap muncul malam hari dan melakukan pemalakan. Berdasarkan informasi itu, tim langsung bergerak dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Ia ditangkap di SPBU Karanganyar sekitar pukul 01.25 WITA,” jelas Yuliyanto, Jumat (9/5/2025) siang.
2. Bawa badik di pinggang

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 30 cm yang diselipkan di pinggang pelaku.
Ternyata, R bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia diketahui merupakan residivis dalam kasus pembunuhan, pencurian, dan narkoba. Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.
3. Lapor demi keamanan

Kombes Pol Yuliyanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminal demi menjaga keamanan lingkungan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melapor demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutupnya.