Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Istimewa)

Balikpapan, IDN Times – Tim Jatanras Polda Kalimantan Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (43) dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan TA 2025. Pria tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi premanisme dan membawa senjata tajam.

Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (7/5/2025) sekitar pukul 02.00 WITA di kawasan SPBU Karang Anyar, Jalan Letjen Soeprapto, Balikpapan Tengah.

1. Berawal dari laporan warga

Polisi meringkus R (43), preman yang kerap meresahkan warga Balikpapan Tengah. (Dok. Polda Kaltim)

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat soal aksi pemalakan di sejumlah warung 24 jam. Pelaku disebut sering datang tengah malam dan mengintimidasi pemilik warung.

“Pelaku kerap muncul malam hari dan melakukan pemalakan. Berdasarkan informasi itu, tim langsung bergerak dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Ia ditangkap di SPBU Karanganyar sekitar pukul 01.25 WITA,” jelas Yuliyanto, Jumat (9/5/2025) siang.

2. Bawa badik di pinggang

Editorial Team

EditorLinggauni

Tonton lebih seru di