Balikpapan, IDN Times – Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, berhasil mengungkap kasus perdagangan handphone ilegal. Satu tersangka yang diamankan berinisial RS (32).
“Perdagangan barang ilegal ini sudah tercium sejak bulan terakhir kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus penjualan handphone jenis Apple Ipone berbagai jenis ini secara illegal,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto, Senin (6/7/2020).